Sinergi TNI–Polri, Denpom XIV/2 Gelar Patroli Gabungan Amankan Nataru 2025

    Sinergi TNI–Polri, Denpom XIV/2 Gelar Patroli Gabungan Amankan Nataru 2025

    Mamuju – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/2 menggelar patroli gabungan bersama unsur TNI dan Polri, Selasa, 30 Desember 2025.

    Patroli gabungan tersebut dilaksanakan di seputaran Kota Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, yang merupakan wilayah Korem 142/Tatag, Kodam XXIII/Palaka Wira. Kegiatan ini melibatkan personel Denpom XIV/2 bersama Propam Polda Sulbar, Polres Mamuju, serta Provost Korem 142/Tatag.

    Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Dandenpom XIV/2, Letkol CPM Agustadi, S.E. Ia menyampaikan bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk memastikan situasi keamanan tetap aman, kondusif, dan terkendali selama momentum perayaan Nataru.

    “Melalui patroli gabungan ini, kami ingin memastikan situasi wilayah tetap kondusif, khususnya di titik-titik rawan serta pusat aktivitas masyarakat, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan nyaman, ” ujar Letkol CPM Agustadi.

    Lebih lanjut dijelaskan, kehadiran personel Polisi Militer TNI AD tidak hanya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap prajurit, serta memperkuat sinergi bersama unsur TNI–Polri dan instansi terkait.

    Melalui kegiatan patroli dan pengamanan Pos Nataru ini, Denpom XIV/2 menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, sehingga masyarakat dapat merayakannya dengan penuh rasa aman, nyaman, dan damai.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Tahun Baru, Babinsa Koramil 1402-01/Polewali...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 1402-03/Campalagian Pimpin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wabup Polman Buka Persami KKRI di Kodim 1402/Polman
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi
    Anggaran Rp268 T untuk Makan Bergizi Gratis Dongkrak Ekonomi Petani dan Nelayan
    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas

    Ikuti Kami